Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Saksi Ungkap Nurhadi Lakukan Negosiasi Harga Kebun Sawit di Hotel

Tri Subarkah
02/12/2020 22:40
Saksi Ungkap Nurhadi Lakukan Negosiasi Harga Kebun Sawit di Hotel
Nurhadi(Antara)

MANTAN Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Bahrain Lubis mengungkap negosiasi harga kebun sawit yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi dengan pemilik lahan bernama Amir Widjaya. Menurutnya, negosiasi tersebut terjadi di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Riau.

Bahrain mengatakan pembelian kebun sawit tersebut dilakukan dengan bantuan adiknya yang bernama Hilman Lubis. Kebun sawit yang dimaksud berlokasi di Desa Pacaukan, Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Waktu itu saya lagi di Pekanbaru ada acara. Terus Hilman telepon, 'Bang, itu pemilik kebun mau datang ke Pekanbaru, mau jumpa sama pembeli.' Saya bilang nggak papa kalau mau jumpa," ujar Bahrain di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).

Mendengar informasi dari adiknya, Bahrain lantas meneruskannya kepada Nurhadi. Awalnya, Bahrain mengatakan bahwa Nurhadi keberatan dengan pertemuan tersebut. Namun setelah diyakinkan Bahrain, akhirnya Nurhadi bersedia bertemu dengan Amir.

"Semula memang keberatan. Tapi karena saya bilang, dia kan belum yakin mungkin siapa pemiliknya," katanya.

Setelah bertemu di lobi hotel, Bahrain lantas mengarahkan Amir ke ajudan Nurhadi. Menurut pengakuannya, Bahrain tidak dapat ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nurhadi karena saat itu sedang dalam perjalanan dinas.

"Pertemuan Nurhadi dan pemilik lahan di mana? Di BAP, saudara bisa menjelaskan, bahwa pertemuannya di kamar," tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto kepada Bahrain.

"Iya Pak," jawab Bahrain.

Setelah pertemuan itu, Bahrain menjelaskan bahwa ada informasi yang disampaikan oleh Amir kepada dirinya. Kepadanya, Bahrain menyampaikan bahwa penyelesaian pembelian lahan kebun sawit diselesaikan oleh Hilman.

"Maksudnya gimana?" tanya Wawan.

"Harga pastinya mungkin, untuk dibeli," kata Bahrain.

"Apakah ini termasuk negosiasi harga?" tanya Wawan lagi.

"Tentu," timpal Bahrain.

Namun, Bahrain mengatakan bahwa saat itu belum ada harga yang disepakati. Ia baru mendapat informasi soal kesepakatan harga kebun sawit tersebut dari Hilman.

"Dari hilman (menyampaikan), dia (Amir) matinya (sepakatnya) sekian. Saya lupa," tandasnya.

Diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara. Nurhadi diduga menerima uang suap dan gratifikasi dengan total Rp83 miliar.

Uang tersebut antara lain berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto senilai Rp45,7 miliar. Sementara gratifikasi untuk perkara di pengadilan lainnya yang diterima mencapai Rp37,2 miliar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik