Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Bahrain Lubis mengungkap negosiasi harga kebun sawit yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi dengan pemilik lahan bernama Amir Widjaya. Menurutnya, negosiasi tersebut terjadi di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Riau.
Bahrain mengatakan pembelian kebun sawit tersebut dilakukan dengan bantuan adiknya yang bernama Hilman Lubis. Kebun sawit yang dimaksud berlokasi di Desa Pacaukan, Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Waktu itu saya lagi di Pekanbaru ada acara. Terus Hilman telepon, 'Bang, itu pemilik kebun mau datang ke Pekanbaru, mau jumpa sama pembeli.' Saya bilang nggak papa kalau mau jumpa," ujar Bahrain di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).
Mendengar informasi dari adiknya, Bahrain lantas meneruskannya kepada Nurhadi. Awalnya, Bahrain mengatakan bahwa Nurhadi keberatan dengan pertemuan tersebut. Namun setelah diyakinkan Bahrain, akhirnya Nurhadi bersedia bertemu dengan Amir.
"Semula memang keberatan. Tapi karena saya bilang, dia kan belum yakin mungkin siapa pemiliknya," katanya.
Setelah bertemu di lobi hotel, Bahrain lantas mengarahkan Amir ke ajudan Nurhadi. Menurut pengakuannya, Bahrain tidak dapat ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nurhadi karena saat itu sedang dalam perjalanan dinas.
"Pertemuan Nurhadi dan pemilik lahan di mana? Di BAP, saudara bisa menjelaskan, bahwa pertemuannya di kamar," tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto kepada Bahrain.
"Iya Pak," jawab Bahrain.
Setelah pertemuan itu, Bahrain menjelaskan bahwa ada informasi yang disampaikan oleh Amir kepada dirinya. Kepadanya, Bahrain menyampaikan bahwa penyelesaian pembelian lahan kebun sawit diselesaikan oleh Hilman.
"Maksudnya gimana?" tanya Wawan.
"Harga pastinya mungkin, untuk dibeli," kata Bahrain.
"Apakah ini termasuk negosiasi harga?" tanya Wawan lagi.
"Tentu," timpal Bahrain.
Namun, Bahrain mengatakan bahwa saat itu belum ada harga yang disepakati. Ia baru mendapat informasi soal kesepakatan harga kebun sawit tersebut dari Hilman.
"Dari hilman (menyampaikan), dia (Amir) matinya (sepakatnya) sekian. Saya lupa," tandasnya.
Diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara. Nurhadi diduga menerima uang suap dan gratifikasi dengan total Rp83 miliar.
Uang tersebut antara lain berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto senilai Rp45,7 miliar. Sementara gratifikasi untuk perkara di pengadilan lainnya yang diterima mencapai Rp37,2 miliar. (OL-8)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISIĀ Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved