Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan memenuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal izin reklamasi Pulau G. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Diketahui, MA memutuskan untuk menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anies Baswedan terkait izin reklamasi Pulau G. Artinya, Anies harus segera memperpanjang izin pulau yang kini bernama Pantai Bersama di bawah PT Muara Wisesa Samudra.
Baca juga: Pengamat: DKI Harus Buat Rencana Tata Ruang Pulau G
“Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang mengikat. Jadi, kami akan patuh apapun keputusan dari lembaga negara dan lembaga hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ariza, sapaan akrabnya, Senin (14/12).
Sebelumnya, Anies tidak memberikan izin lanjutan reklamasi Pulau G. Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa upaya hukum reklamasi Pulau G akan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Apabila dimungkinkan, Pemprov DKI akan melakukan banding. Namun, jika kasasi PK sudah selesai, pihaknya harus mematuhi ketentuan hukum tersebut.
Baca juga: MA Tolak PK Anies, Pulau G Harus Diberi Izin
Ketika reklamasi Pulau G dilanjutkan dengan izin Anies, prosesnya akan disesuaikan dengan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Tadi Wakil Ketua DPRD DKI sudah jelaskan bahwa semuanya sesuaikan dengan RDTR yang ada. Termasuk pulau-pulau yang direklamasi,” imbuh Ariza.
Saat ditanyakan kembali putusan pemberian izin reklamasi Pulau G, dia hanya merespons bahwa akan mematuhi ketentuan hukum. “Prinsipnya, saya dan Pak Gubernur patuh dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.(OL-11)
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved