Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KUASA hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito memastikan kliennya tidak mempunyai kewenangan pembinaan karier hakim di MA.
Dia membantah soal dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait Nurhadi yang disebut memiliki kewenangan yang berkaitan dengan pembinaan hakim.
"Tidak ada kewenangan Pak Nurhadi yang berkaitan dengan pembinaan terhadap karier hakim. Kan kesannya seperti itu. Bahwa di dalam dakwaan hakim ini dibawah kendali Pak Nurhadi, padahal nyatanya tidak seperti itu," kata Rudjito di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Rudjito, pembinaan karier hakim di lingkungan MA kewenangannya diurus pada masing-masing Direktorat Jenderal.
Di antaranya, Ditjen Peradilan Umum, Ditjen Peradilan Agama, Ditjen Peradilan Tata Usaha Negara dan Ditjen Peradilan Militer.
"Bahwa soal pembinaan itu di MA ada dua bagian kepegawaian yang non hakim itu memang ada dibawah Sekretariat MA, tetapi terkait dengan pembinaan hakim itu masing-masing kewenangannya diserahkan ke masing-masing Dirjen," ujar Rudjito.
Rudjito menyebut, dalam kesaksian Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi mengklaim, Nurhadi tidak mempunyai kewenangan dalam pembinaan karier hakim di lingkungan MA.
"Ketika memeriksa saksi Supatmi tadi jelas, membuktikan bahwa Pak Nurhadi itu tidak memiliki kewenangan yang berkaitan dengan pembinaan hakim. Jadi dakwaan KPK tidak tepat dan keliru," ujar Rudjito.
Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi membeberkan tugas sekretaris MA. Salah satu tugasnya yakni membantu Ketua MA dalam mengurus kesekretariatan. Demikian diungkapkan Supatmi saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Membantu tugas-tugas Ketua MA, tapi di dalam tugasnya menangani di bidang kesekratariatan," jelasnya.
Menurut Supatmi, Nurhadi mendapat gaji sebagai Sekretaris MA sekira Rp30 sampai Rp50 juta.
Dia menyebut, itu sudah termasuk tunjangan sebagai pejabat eselon satu di MA.
"Kurang lebih (30-50 juta). Kalau dalam aturan hanya tunjangan eselon satu dan sama gaji pokok remonasi," pungkasnya. (Zuq)
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved