Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SALES PT Astra International BMW Cabang Cilandak Yenny Pratiwi membenarkan Pinangki Sirna Malasari membeli BMW SUV X5 dengan harga Rp1,709 miliar pada Desember 2019. Pembelian itu dilakukan secara tunai keras melalui rekening Pinangki.
Pembelian mobil itu, kata Yenny, tidak dilaporkan Pinangki ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, ia mengatakan pernah menawarkan Pinangki mengisi formulir pelaporan PPATK.
“Terdakwanya keberatan (melapor ke PPATK),” kata Yenny yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Yenny mengatakan pelaporan PPATK tidak wajib dilakukan, terlebih apabila pembeli merasa keberatan. Ia menyebut selama ini belum pernah menerima penyuluhan hukum dari PPATK tentang pencegahan tindak pindana korupsi. “Kalau customer keberatan kami tidak memaksa,” jelas Yenny.
Menanggapi kesaksian Yenny, Pinangki mengatakan telah melaporkan pembelian mobil BMW X5 ke PPATK. Pelaporan tersebut juga dilakukan terhadap mobil-mobilnya yang lain.
Saksi lainnya, in-house Marketing Apartemen Essence Darmawangsa, Shinta Kusriatin, mengungkap biaya sewa apartemen terdakwa Pinangki dalam setahun mencapai US$4.000. Pembayaran itu dilakukan secara tunai.
Shinta menjelaskan Pinangki telah menyewa apartemen itu sejak 2016. Selama dua tahun, Pinangki mendiami apartemen berukuran 185 meter persegi. Semenjak 2018, Pinangki memutuskan pindah ke unit yang lebih besar, yakni berukuran 269 meter persegi.
Pengeluaran Pinangki dalam jumlah fantastis juga diungkapkan dokter Olivia Santoso. Dokter kesehatan keluarga dan kecantikan itu mengungkapkan biaya kesehatan Pinangki mencapai sekitar Rp111,15 juta dalam periode April sampai Juli 2020. Sekali datang, Olivia menyebut menerima bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
“Kalau malam atau weekend Rp500 ribu, suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen, itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit, misalnya, bila ada yang tidak simetris,” ujar Olivia.
Selama pandemi covid-19, Pinangki kerap meminta jasa Olivia untuk melakukan pemeriksaan tes cepat. Pinangki meminta khusus kepada Olivia alat tes yang digunakan harus buatan Korea Selatan dengan biaya berkisar antara Rp9 juta dan Rp19 juta. (Tri/P-5)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved