Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SALES PT Astra International BMW Cabang Cilandak Yenny Pratiwi membenarkan Pinangki Sirna Malasari membeli BMW SUV X5 dengan harga Rp1,709 miliar pada Desember 2019. Pembelian itu dilakukan secara tunai keras melalui rekening Pinangki.
Pembelian mobil itu, kata Yenny, tidak dilaporkan Pinangki ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, ia mengatakan pernah menawarkan Pinangki mengisi formulir pelaporan PPATK.
“Terdakwanya keberatan (melapor ke PPATK),” kata Yenny yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Yenny mengatakan pelaporan PPATK tidak wajib dilakukan, terlebih apabila pembeli merasa keberatan. Ia menyebut selama ini belum pernah menerima penyuluhan hukum dari PPATK tentang pencegahan tindak pindana korupsi. “Kalau customer keberatan kami tidak memaksa,” jelas Yenny.
Menanggapi kesaksian Yenny, Pinangki mengatakan telah melaporkan pembelian mobil BMW X5 ke PPATK. Pelaporan tersebut juga dilakukan terhadap mobil-mobilnya yang lain.
Saksi lainnya, in-house Marketing Apartemen Essence Darmawangsa, Shinta Kusriatin, mengungkap biaya sewa apartemen terdakwa Pinangki dalam setahun mencapai US$4.000. Pembayaran itu dilakukan secara tunai.
Shinta menjelaskan Pinangki telah menyewa apartemen itu sejak 2016. Selama dua tahun, Pinangki mendiami apartemen berukuran 185 meter persegi. Semenjak 2018, Pinangki memutuskan pindah ke unit yang lebih besar, yakni berukuran 269 meter persegi.
Pengeluaran Pinangki dalam jumlah fantastis juga diungkapkan dokter Olivia Santoso. Dokter kesehatan keluarga dan kecantikan itu mengungkapkan biaya kesehatan Pinangki mencapai sekitar Rp111,15 juta dalam periode April sampai Juli 2020. Sekali datang, Olivia menyebut menerima bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
“Kalau malam atau weekend Rp500 ribu, suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen, itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit, misalnya, bila ada yang tidak simetris,” ujar Olivia.
Selama pandemi covid-19, Pinangki kerap meminta jasa Olivia untuk melakukan pemeriksaan tes cepat. Pinangki meminta khusus kepada Olivia alat tes yang digunakan harus buatan Korea Selatan dengan biaya berkisar antara Rp9 juta dan Rp19 juta. (Tri/P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved