Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SALES PT Astra International BMW Cabang Cilandak Yenny Pratiwi membenarkan Pinangki Sirna Malasari membeli BMW SUV X5 dengan harga Rp1,709 miliar pada Desember 2019. Pembelian itu dilakukan secara tunai keras melalui rekening Pinangki.
Pembelian mobil itu, kata Yenny, tidak dilaporkan Pinangki ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, ia mengatakan pernah menawarkan Pinangki mengisi formulir pelaporan PPATK.
“Terdakwanya keberatan (melapor ke PPATK),” kata Yenny yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Yenny mengatakan pelaporan PPATK tidak wajib dilakukan, terlebih apabila pembeli merasa keberatan. Ia menyebut selama ini belum pernah menerima penyuluhan hukum dari PPATK tentang pencegahan tindak pindana korupsi. “Kalau customer keberatan kami tidak memaksa,” jelas Yenny.
Menanggapi kesaksian Yenny, Pinangki mengatakan telah melaporkan pembelian mobil BMW X5 ke PPATK. Pelaporan tersebut juga dilakukan terhadap mobil-mobilnya yang lain.
Saksi lainnya, in-house Marketing Apartemen Essence Darmawangsa, Shinta Kusriatin, mengungkap biaya sewa apartemen terdakwa Pinangki dalam setahun mencapai US$4.000. Pembayaran itu dilakukan secara tunai.
Shinta menjelaskan Pinangki telah menyewa apartemen itu sejak 2016. Selama dua tahun, Pinangki mendiami apartemen berukuran 185 meter persegi. Semenjak 2018, Pinangki memutuskan pindah ke unit yang lebih besar, yakni berukuran 269 meter persegi.
Pengeluaran Pinangki dalam jumlah fantastis juga diungkapkan dokter Olivia Santoso. Dokter kesehatan keluarga dan kecantikan itu mengungkapkan biaya kesehatan Pinangki mencapai sekitar Rp111,15 juta dalam periode April sampai Juli 2020. Sekali datang, Olivia menyebut menerima bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
“Kalau malam atau weekend Rp500 ribu, suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen, itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit, misalnya, bila ada yang tidak simetris,” ujar Olivia.
Selama pandemi covid-19, Pinangki kerap meminta jasa Olivia untuk melakukan pemeriksaan tes cepat. Pinangki meminta khusus kepada Olivia alat tes yang digunakan harus buatan Korea Selatan dengan biaya berkisar antara Rp9 juta dan Rp19 juta. (Tri/P-5)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved