Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENASIHAT hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail, menampilkan potongan berita dari media daring yang berisi data aset kliennya dengan narasumber Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Malaysia. Hal itu ditampilkan Maqdir saat mengonfirmasi ke saksi Budi Sutanto yang merupakan kontraktor Nurhadi.
"Saudara saksi, ini ada pernyataan Boyamin Saiman di Republika bahwa ada pemborong berinisial BS. Ada nomor handphone dan alamat di Pasar Minggu," kata Maqdir kepada Budi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/12).
Jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan langsung menginterupsi pernyataan Maqdir kepada Budi. Menurut Takdir, artikel berita yang ditampilkan Maqdir tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Izin Majelis. Kami sangat keberatan Majelis, tidak ada konteksnya dengan dakwaan kami dan pembuktian kami," ujar Takdir.
Namun, Maqdir tetap menanyakan kebenaran artikel berita yang ditampilkannya kepada Budi. Menurutnya, BS dalam pemberitaan tersebut ialah Budi Sutanto. Selain itu, Maqdir juga menilai Budi telah melakukan pelanggaran karena membeberkan aset kliennya ke Boyamin.
"Berita ini tadi diterangkan oleh Boyamin bahwa saudara saksi ini bertemu Boyamin di Malaysia. Dia menyerahkan data-data mengenai asetnya Nurhadi," jelas Maqdir.
"Izin Majelis. Kami sangat keberatan Majelis. Ini saksi kami tidak ada kaitannya dengan itu. Itu pun tidak bisa dipastikan," timpal Takdir.
Penasihat hukum Nurhadi lain menilai pihak JPU KPK panik. Kubu Nurhadi berkeras agar penggalan berita tersebut dibeberkan menjadi alat bukti.
Kendati demikian, majelis hakim yang diketuai Saefuduin Zuhri menengahi percekcokan antara JPU KPK dan kubu Nurhadi. Hakim meminta Budi untuk menjelaskan kebenaran hal tersebut.
Dalam kesaksiannya, Budi menyatakan bahwa artikel berita yang ditayangkan Maqdir tidak benar. Bahkan, ia juga mengakui tidak mengenal sosok Boyamin.
"Tidak betul, saya enggak kenal dengan Boyamin. Kedua, saya enggak pernah ke Malaysia," tandas Budi. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved