Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan fraksi partainya di Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk meminta agar Komisi III memanggil KPK dalam dengar pendapat, agar terminologi OTT khusus bisa diperjelas oleh kita bersama," ujar Surya Paloh dalam keterangannya, usai membuka Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8).
Surya Paloh juga mempertanyakan penerapan terminologi OTT yang dinilai tidak tepat dalam kasus terbaru. Menurutnya, OTT seharusnya merupakan peristiwa yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.
"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatra Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritik politisi senior tersebut.
Dia menilai terminologi yang tidak tepat ini dapat membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.
RDP yang diminta Nasdem diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.
Yang pasti Ketua Umum NasDem ini menegaskan konsistensi sikap partainya dalam mendukung penegakan hukum. Namun, dia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak didahului dengan drama.
"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum, itu tidak akan mundur, tidak akan deviasi," tegasnya.
Surya Paloh juga menyayangkan adanya kecenderungan drama terlebih dahulu sebelum penegakan hukum dilakukan. "Yang Nasdem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," ungkapnya.
Kepada kader Nasdem, Surya Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. "Dalam internal Nasdem, tidak terlalu cepat mengomentari dengan reaksi seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini kita coba tenang dulu," pesannya.
Dia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang dinilai tidak lagi berlaku dengan baik. "Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" tanyanya retoris.
Meski mengkritik terminologi dan proses, Surya Paloh menegaskan bahwa Nasdem tetap mendukung penegakan hukum yang murni dan bijaksana. "Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," pungkasnya. (LN/E-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan dukungan penuh partainya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partai politik tidak boleh hanya menikmati hak-hak prerogatif yang dimiliki tanpa menunaikan kewajiban kepada rakyat.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk membawa perubahan besar demi kemajuan bangsa
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa dukungan partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar formalitas politik.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
BENDAHARA Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved