Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6). Dari operasi tersebut, KPK melakukan dua penangkapan terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur jalan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT pertama berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di bawah Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara. Proyek tersebut bermula saat Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi (KIR), bersama Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra (TOP), melakukan survei off-road di Desa Sipiongot.
“TOP kemudian memerintahkan RES (Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar) menunjuk KIR sebagai rekanan atau penyedia,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).
Penunjukan itu dilakukan tanpa proses pengadaan yang semestinya, padahal nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar. Setelah mendapat instruksi, Rasuli menghubungi Akhirun. Kemudian, Akhirun mengarahkan stafnya untuk bekerja sama dengan tim UPTD dalam mempersiapkan teknis pengajuan melalui e-katalog.
Hasilnya, penawaran dari Akhirun di e-katalog dinyatakan sebagai pemenang proyek. Rayhan Dalumasi Pilang (RAY), Direktur PT RN M, juga mendapat bagian dari proyek tersebut. Akhirun dan Rayhan kemudian mentransfer sejumlah uang kepada Rasuli sebagai bentuk imbalan.
“Selain itu juga, diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucap Asep.
OTT kedua menyasar proyek lain di bawah Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut. Dalam kasus ini, Heliyanto (HEL), selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), diduga mengatur proses pengadaan proyek e-katalog agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
Nama Akhirun dan Rayhan kembali muncul. Keduanya disebut mendapat empat proyek sekaligus, antara lain:
Sebagai imbalan atas peran HEL dalam pengaturan proyek, Akhirun dan Rayhan memberikan uang sekitar Rp120 jutadalam periode Maret 2024 hingga Juni 2025.
Dari dua penangkapan ini, KPK menyita total Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari komitmen fee yang telah disepakati para pihak.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal.
Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
Sebagai informasi, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada Jumat (22/8) malam, terkait kasus ini.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek senilai Rp231,8 miliar.
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved