Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan ada tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), meskipun demikian hanya lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, total sejumlah tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta," kata Budi di Jakarta, Minggu.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sebanyak enam orang kemudian diterbangkan ke Jakarta Jumat (27/6) malam dan Sabtu (28/6) dini hari, yakni:
1. HEL, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
2. RES, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap PPK.
3. KIR, Direktur Utama PT DNG.
4. RAY, Direktur PT RN.
5. RY, Staf PNS pada Dinas PUPR Prov. Sumut.
6. TAU, Staf KIR (PT DNG).
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
"Dari tujuh orang yang diamankan itu, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu: TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY," kata Budi.
Sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, RY dan TAU statusnya sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan Budi untuk meluruskan informasi yang beredar soal jumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap komisi antirasuah di Sumatera Utara.
"Meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, kami sampaikan kembali pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan PJN Wilayah 1 Sumatera Utara," ujarnya.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.(Ant/P-1)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api.
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved