Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
Ia mengatakan Bobby perlu diperiksa untuk dimintai keterangannya soal proyek pembangunan jalan tersebut. Ia mengatakan Bobby tentu mengetahui proyek tersebut karena posisinya sebagai Gubernur Sumut.
"KPK perlu segera memeriksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk dimintai keterangan maupun pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting karena jabatannya sebagai Gubernur yang memiliki irisan birokrasi langsung dengan Kepala Dinas," kata Azmi melalui keterangannya, Selasa (1/7).
Azmi menilai Bobby memiliki tugas, wewenang, dan bertanggungjawab atas herarki sentral atas kebijakan. Bobby juga bertugas mengawasi kinerja maupun pembinaan langsung pada kepala dinas. Maka dari itu, Azmi menilai Bobby memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas PUPR tersebut.
Azmi menjelaskan karakteristik korupsi itu jarang sekali bisa dilakukan secara individual. Korupsi itu integratif dan menghubungkan orang dengan kekuasan tertentu atau kelompok tertentu. Maka dari itu, perluasan penyidikan perlu dilakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada turut serta dan relasi penyimpangan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.
"Termasuk apakah ada perintah dari Gubernur yang bertentangan dengan hukum, maupun adakah pihak- pihak yang diuntungkan atas arahan atau perintah Gubernur? Karenanya untuk itu KPK sebaiknya segera memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut. KPK harus mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini," katanya.
Ia mengatakan penanganan serius dan transparansi menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, termasuk menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka atas OTT kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut). di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.
(H-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KESELAMATAN transportasi hanya dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan jalan yang aman bagi semua pengguna.
Proyek ini menggunakan anggaran dana APBD sebesar Rp35,5 miliar.
Saat ini sejumlah teknologi kekinian hadir dalam proses pekerjaan perkerasan infrastruktur jalan hauling.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Dalam upaya mendukung proyek cetak sawah satu juta hektar di Merauke, fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved