Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
Ia mengatakan Bobby perlu diperiksa untuk dimintai keterangannya soal proyek pembangunan jalan tersebut. Ia mengatakan Bobby tentu mengetahui proyek tersebut karena posisinya sebagai Gubernur Sumut.
"KPK perlu segera memeriksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk dimintai keterangan maupun pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting karena jabatannya sebagai Gubernur yang memiliki irisan birokrasi langsung dengan Kepala Dinas," kata Azmi melalui keterangannya, Selasa (1/7).
Azmi menilai Bobby memiliki tugas, wewenang, dan bertanggungjawab atas herarki sentral atas kebijakan. Bobby juga bertugas mengawasi kinerja maupun pembinaan langsung pada kepala dinas. Maka dari itu, Azmi menilai Bobby memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas PUPR tersebut.
Azmi menjelaskan karakteristik korupsi itu jarang sekali bisa dilakukan secara individual. Korupsi itu integratif dan menghubungkan orang dengan kekuasan tertentu atau kelompok tertentu. Maka dari itu, perluasan penyidikan perlu dilakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada turut serta dan relasi penyimpangan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.
"Termasuk apakah ada perintah dari Gubernur yang bertentangan dengan hukum, maupun adakah pihak- pihak yang diuntungkan atas arahan atau perintah Gubernur? Karenanya untuk itu KPK sebaiknya segera memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut. KPK harus mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini," katanya.
Ia mengatakan penanganan serius dan transparansi menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, termasuk menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka atas OTT kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut). di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.
(H-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Proyek ini menggunakan anggaran dana APBD sebesar Rp35,5 miliar.
Saat ini sejumlah teknologi kekinian hadir dalam proses pekerjaan perkerasan infrastruktur jalan hauling.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Dalam upaya mendukung proyek cetak sawah satu juta hektar di Merauke, fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melakukan uji coba penerapan Teknologi Pemadatan Cerdas di Penajam Paser Utara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved