Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Menuju Nol Fatalitas, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Naufal Zuhdi
13/2/2026 16:24
Menuju Nol Fatalitas, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia
Prof Martha Leni Siregar(Dok UI)

KESELAMATAN transportasi hanya dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan jalan yang aman bagi semua pengguna. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Martha Leni Siregar, M.Sc. dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Rabu (11/2).

Dalam pemaparannya, Prof. Martha mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) menunjukkan lebih dari 150.000 kasus kecelakaan terjadi setiap tahun, dengan korban meninggal mencapai 27.364 jiwa pada 2024. Meski terjadi penurunan sejak program Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011–2020, kondisi tersebut tetap membutuhkan perhatian serius.

Sebagai solusi, ia memperkenalkan konsep Visi Nol Fatalitas, yakni pendekatan keselamatan jalan yang menargetkan tidak adanya korban meninggal akibat kecelakaan.

Konsep ini berangkat dari fakta bahwa kematian pada kecelakaan terjadi ketika benturan melampaui kemampuan tubuh manusia untuk menahannya. Risiko fatal meningkat seiring bertambahnya kecepatan kendaraan. Karena itu, sistem transportasi perlu dirancang dengan mempertimbangkan batas toleransi fisik manusia terhadap benturan.

Pengaturan kecepatan menjadi kunci utama dalam pendekatan ini. Penanganan keselamatan harus bersifat preventif, bukan sekadar respons setelah kecelakaan terjadi. Dengan pengendalian kecepatan yang tepat, dampak kecelakaan diharapkan tidak berujung pada korban jiwa. Desain jalan yang mendukung kecepatan aman dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

“Di Indonesia, tantangan besar datang dari banyaknya jenis kendaraan dan perbedaan kecepatan antar kendaraan. Kondisi lalu lintas yang beragam ini membuat risiko kecelakaan semakin tinggi. Karena itu, dibutuhkan sistem yang menyeluruh untuk mengatur perbedaan kecepatan,” ujar Prof. Martha.

Ia menambahkan bahwa dalam pendekatan Sistem Berkeselamatan, kesalahan manusia merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, sistem transportasi harus dirancang untuk mengantisipasi kesalahan tersebut, bukan semata-mata menyalahkan pengguna jalan. Fokusnya bergeser dari pertanyaan siapa yang salah menjadi mengapa sistem memungkinkan terjadinya benturan yang melebihi batas kemampuan manusia.

“Kita harus menggeser paradigma keselamatan secara fundamental menuju pendekatan yang berorientasi pada pencegahan cedera fatal. Kecepatan yang berkeselamatan harus ditempatkan sebagai prinsip inti dalam perencanaan, desain, dan pengelolaan sistem transportasi. Keselamatan transportasi harus dilihat sebagai produk sistem transportasi, sehingga segala usaha menekan kecelakaan dilakukan dalam kerangka Sistem Berkeselamatan secara proaktif untuk mengarah ke nol fatalitas,” kata Prof. Martha menutup pidatonya.

Atas kontribusinya dalam bidang keselamatan transportasi dan dukungannya terhadap Visi Nol Fatalitas, Prof. Martha resmi menyandang gelar Guru Besar Tetap Ilmu Keselamatan Transportasi di Fakultas Teknik UI. Ia juga aktif melakukan berbagai penelitian terkait keselamatan berkendara, antara lain studi tentang pesan keselamatan sabuk pengaman pada Variable Message Signs (2025), efektivitas kampanye penggunaan sabuk pengaman (2025), serta dampak marka tambahan pada keselamatan persimpangan (2024).

Sebelum mencapai posisi guru besar, Prof. Martha menyelesaikan pendidikan sarjana di Departemen Teknik Sipil UI pada 1988. Ia kemudian meraih gelar Master of Science in Transportation Planning and Engineering dari University of Southampton, Inggris, pada 1991, serta gelar doktor Teknik Sipil UI pada 2022. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya