Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap belum adanya pemanggilan terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution, terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan di wilayahnya. Penyidik baru melakukan pemanggilan jika adanya bukti yang mengarah ke Bobby.
“Pemanggilan para saksi oleh penyidik tentu berdasarkan barang bukti yang ditemukan, baik dari kegiatan penggeledahan, ataupun pemeriksaan saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Budi mengatakan, penyidik tidak bisa sembarangan memanggil saksi, jika tidak ada bukti yang mengarah kepadanya. Pemanggilan saksi cuma ditujukan untuk menyelesaikan berkas perkara.
“Kita ikuti prosesnya, tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa memberikan keterangan untuk membuat terang perkara ini,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. (Can/P-3)
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api.
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
Lakso meminta KPK tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini. Semua pihak diharap disikat, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sebagai informasi, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada Jumat (22/8) malam, terkait kasus ini.
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved