Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Proses tersebut dilakukan sebelum mengambil keputusan apakah akan memanggil Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Tim masih melakukan pendalaman terhadap setiap informasi dan keterangan, baik yang diperoleh dari pemeriksaan para pihak yang sudah dilakukan pascakegiatan tangkap tangan maupun dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lapangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (2/7).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi dorongan sejumlah pegiat antikorupsi yang meminta KPK segera memanggil Bobby. Budi menegaskan, KPK terbuka untuk memeriksa siapa pun yang dinilai mengetahui konstruksi perkara
“Bila dibutuhkan informasi dan keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK.
“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.
"Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan."
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, pada 28 Juni, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terbagi ke dalam dua klaster tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Klaster pertama menyangkut empat proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara klaster kedua mencakup dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Nilai total enam proyek tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
KPK menduga Akhirun dan Rayhan sebagai pemberi suap, sementara Topan dan Rasuli diduga sebagai penerima pada klaster pertama, dan Heliyanto sebagai penerima di klaster kedua. (Ant/P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu.
PERISTIWA kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas peradilan.
INSIDEN kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu sehari sebelum pembacaan tuntutan perkara korupsi proyek jalan Sumut (Sumatra Utara) menuai sorotan.
KEBAKARAN yang melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, memicu perhatian serius dari Mahkamah Agung (MA).
KPK menjelaskan alasan belum memanggil Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved