Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
“Aliran dana secara umum ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikutip Antara, Rabu (23/7).
Menurut Budi, penyelidikan dimulai dari proses pengadaan proyek jalan di Sumut. Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah memeriksa seorang anggota polisi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut, kata dia, berjalan lancar dengan dukungan dari Polda Sumut.
Penyidik KPK kini tengah mendalami proyek-proyek yang digarap oleh Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M. Akhirun Efendi (KIR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik menemukan adanya petunjuk-petunjuk terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR di beberapa kabupaten ataupun kota lainnya. Itu yang kemudian penyidik terus lakukan penelusuran,” katanya.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, tepatnya 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus ini dibagi ke dalam dua klaster.
Kelima tersangka tersebut adalah:
Klaster pertama menyangkut empat proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Nilai total dari enam proyek tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pihak pemberi suap. Adapun penerima suap dalam klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Di klaster kedua, penerimanya adalah Heliyanto. (Ant/P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved