Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (27/6),
Budi mengatakan, penangkapan berlangsung sejak Kamis, 26 Juni 2025, malam. Budi masih enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap.
Namun, enam orang itu dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa. Dalam waktu 1x24 jam status hukum mereka akan ditentukan, dan diumumkan status perkaranya ke publik.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," tutur Budi. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
Hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah penyegelan kantor PT DNG berkaitan langsung dengan OTT di Madina.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved