Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.
“Masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Antara, Kamis (7/8).
Asep masih menunggu hasil dari operasi yang tengah berlangsung di Sulsel. Sementara itu, dari OTT di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, KPK telah mengamankan tujuh orang.
“Tim yang di Jakarta membawa atau menangkap tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, empat orang,” katanya.
Ketujuh orang yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur swasta dan aparatur sipil negara.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa OTT di ketiga lokasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit.
“Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” jelasnya. (P-4)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved