Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono mengakui ada pertemuan antara Nurhadi dengan tiga hakim agung.
Namun, Muhammad Rudjito, menegaskan, pertemuan itu tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.
"Jadi tadi ditegaskan memang ada pertemuan antara Pak Nurhadi dengan tiga orang Hakim Agung dengan Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Abdul Manaf. Tetapi pertemuan itu ditegaskan untuk menghindari fitnah bukan terkait dengan pengurusan perkara," kata Rudjito di PN Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Rudjito menegaskan tidak pernah ada pembicaraan pengurusan perkara antara Nurhadi dengan tiga hakim agung. Pertemuan itu diungkap Kepala Sub Bagian Kesekretariatan MA pada 2007-2014 Jumadi saat bersaksi untuk Nurhadi dan Rezky.
"Pengurusan perkara apapun tidak pernah dibicarakan, tidak pernah ada pembicaraan dalam pertemuan tersebut," tandasnya.
Rudjito menambahkan, pertemuan Nurhadi dengan para hakim agung tersebut hanya membahas penganganggaran dan pembentukan pengadilan baru, bukan soal pengurusan perkara.
"Yang jelas pertemuan itu hanya menyangkut tentang bagaimana reformasi birokrasi, termasuk pembentukan pengadilan baru dan soal penganggaran. Yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran dan pembentukan pengadilan baru," tandasnya.
Sebelumnya, JPU KPK Wawan Yunarwanto menggali informasi ihwal penyerahan dokumen yang dilakukan Jumadi atas perintah Nurhadi ke Sunarto.
Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada 2017. Menurut Jumadi, surat yang diserahkan Nurhadi melaluinya adalah surat resmi.
"Saya pikir itu surat dinas, surat resmi. Artinya surat kedinasan, karena di situ tertulis surat untuk Ketua Muda Pengawasan," kata Jumadi.
Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017. (OL-8)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
DESAKAN agar KPK tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. penyelidikan dugaan suap bea cukai masuk tahap krusial
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved