Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Banyak faktor yang sebenarnya bisa dijelaskan soal fenomena perselingkungan calon kepada daerah dengan cukong.
Seperti, Gelora Bung Karno, Kemayoran dan Taman Mini Indonesia Indah. KPK pun mendorong Kementerian Sekretariat Negara untuk menertibkan sejumlah aset agar negara tidak merugi.
Keempat mantan camat itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara
Oknum tersebut mengaku dapat membantu mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan Pilkada Serentak 2020.
Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.
Praktik korupsi itu antara lain suap, gratifikasi, jual-beli suara, hingga keterlibatan cukong sebagai pemodal bagi pasangan calon kepala daerah mewarnai hampir perhelatan pemilu.
Dewas KPK dinilai lamban memutuskan hasil sidang. Putusan mestinya lebih cepat dibacakan lantaran menyangkut dugaan gaya hidup mewah seorang pejabat negara.
Anggota Dewas dan semua pegawai di sekretariat Dewas akan menjalani swab test karena salah satu pegawai yang positif covid-19 berkontak dengan pegawai lainnya
KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun menyambangi kantor Dewas KPK untuk meminta penjelasan. Diketahui, sidang putusan ditunda akibat tiga anggota Dewas KPK harus menjalani tes usap.
KPK ingatkan para bakal calon kepala daerah waspadai modus penipuan dari calo LHKPN.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan pentingnya menjauhi segala tipu daya hasrat rasuah sehingga harus memegang prinsip empat no.
Dewas menunda pelaksanaan sidang putusan kasus etik hingga Rabu (23/9) guna menjalani uji usap covid-19.
Meski sidang putusan pelanggaran etik Dewas dibatalkan, MAKI tetap datang ke KPK.
Sidang putusan akan digelar secara daring yang diawali sidang putusan terhadap Yudi dan dilanjutkan sidang putusan Firli Bahuri. Setelah dua sidang putusan tersebut, Dewas bakal menggelar
Setelah melakukan koordinasi, Bareskrim Polri siap mengembalikan berkas perkara gratifi kasi red notice Joko Tjandra ke JPU.
Dewan Pengawas KPK batal meggelar sidang putusan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang semula dijadwalkan 15 September menjadi 23 September karena KPK sedang setrilisiasi covid-19.
Di sisi lain, terhadap Dewan Pengawas (Dewas), ICW mengharapkan supaya memberi sanksi berat terhadap Firli.
Sidang putusan akan digelar secara daring yang diawali sidang putusan terhadap Yudi dan dilanjutkan sidang putusan Firli Bahuri.
Dalam waktu dekat keputusan mengenai penerapan pasal TPPU terhadap Nurhadi akan segera diumumkan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved