Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perihal Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Siapkan Pengacara

Putra Ananda
08/5/2021 16:17
Perihal Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Siapkan Pengacara
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.(Antara/Reno Esnir.)

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin telah menyiapkan pengacara yang akan membantu dirinya dalam kasus suap penyidik KPK yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Selain pengacara, Azis juga akan mendapatkan bantuan hukum dari Partai Golkar.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa menyebut Golkar akan segera menjalin komunikasi dengan pengacara Azis terkait kasus hukum yang menimpa politikus Golkar tersebut. Supriansa juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Azis karena masih berstatus sebagai saksi.

"Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di Jakarta, Sabtu (8/5). Supriansa menyebut, dirinya saat ini belum melakukan komunikasi dengan Azis Syamsuddin.

Namun dirinya menegaskan bahwa bantuan hukum dari Golkar akan menyesuaikan dengan kebutuhan Azis. Saat ini partai sebatas memantau dan menyiapkan bantuan hukum jika sewaktu-waktu Wakil Ketua Umum Golkar itu memerlukan. "Nanti kami informasikan seperti apa persiapan yang diberikan nanti oleh Bakumham kepada Pak Azis," ujar Supriansa.

 

Sebelumnya Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang melilit penyidik KPK Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat (7/5). Namun, politikus Golkar itu tidak hadir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak akan melarikan diri. KPK yakin politikus Golkar itu tidak akan kabur seperti Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga saat ini.

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri karena saksi tersebut sudah dicegah bepergian keluar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ali Fikri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya