Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin telah menyiapkan pengacara yang akan membantu dirinya dalam kasus suap penyidik KPK yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Selain pengacara, Azis juga akan mendapatkan bantuan hukum dari Partai Golkar.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa menyebut Golkar akan segera menjalin komunikasi dengan pengacara Azis terkait kasus hukum yang menimpa politikus Golkar tersebut. Supriansa juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Azis karena masih berstatus sebagai saksi.
"Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di Jakarta, Sabtu (8/5). Supriansa menyebut, dirinya saat ini belum melakukan komunikasi dengan Azis Syamsuddin.
Namun dirinya menegaskan bahwa bantuan hukum dari Golkar akan menyesuaikan dengan kebutuhan Azis. Saat ini partai sebatas memantau dan menyiapkan bantuan hukum jika sewaktu-waktu Wakil Ketua Umum Golkar itu memerlukan. "Nanti kami informasikan seperti apa persiapan yang diberikan nanti oleh Bakumham kepada Pak Azis," ujar Supriansa.
Sebelumnya Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang melilit penyidik KPK Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat (7/5). Namun, politikus Golkar itu tidak hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak akan melarikan diri. KPK yakin politikus Golkar itu tidak akan kabur seperti Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga saat ini.
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri karena saksi tersebut sudah dicegah bepergian keluar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ali Fikri. (OL-14)
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa KPK dengan konsep follow the money,.
Lakso meminta KPK tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini. Semua pihak diharap disikat, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved