Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Setelah membuka rapat, Cak Imin mempersilahkan Ketua DPR Puan Maharani untuk menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan menggelar rapat pleno 18 Mei 2021 terkait laporan melibatkan wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya dan diharap kooperatif menghadiri panggilan hari ini.
"KPK memanggil dua saksi untuk tersangka MS (Walikota Tanjungbalai M Syahrial). Dua saksi masing-masing Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada dan Darwansyah Merta Wijaya selaku PNS/protokoler,"
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sepak terjang eks penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP), yakni dengan memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa menyebut Golkar akan segera menjalin komunikasi dengan pengacara politikus Golkar tersebut.
"Rapat pleno antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD yang berjumlah 17 orang," ujar Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi
KPK memastikan akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddin sudah mengonfirmasi kehadirannya. Namun, baru Robin yang hadir di markas Dewas KPK
Habiburohman menjelaskan, MKD harus menunggu proses hukum KPK. Hal tersebut dilakukan agar putusan MKD dan KPK tidak saling bertentangan satu sama lain.
"Kita lebih mengumpulkan lagi keterangan-keterangan yang nanti berkaitan dengan materi yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan,"
Azis Syamsuddin sudah berjanji untuk mengikuti semua proses hukum. Janji itu diungkapkan olehnya saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang etik Penyidik Stepanus Robin Pattuju.
Robin meralat mengenai dugaan penerimaan uang dari Azis Syamsuddin terkait kasus Lampung Tengah.
Ali Fikri mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke Azis secara patut menurut hukum. Karena itu, KPK meminta Azis untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
Azis merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinasnya.
Azis Syamsuddin bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Politikus Partai Golkar itu sebelumnya sudah dipanggil pada 7 Mei lalu tetapi dia tak hadir. KPK pun sudah menerbitkan pencegahan keluar negeri terhadap Azis sejak April lalu.
Komisi antirasuah diharapkan membuka seterang-terangnya kasus yang juga melibatkan eks penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju itu.
"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan saksi dengan tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju),'' kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri
Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved