Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin guna mendalami dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Yang bersangkutan sudah hadir, dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Januari 2024.
Azis berstatus saksi dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah juga memanggil empat saksi lain untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: KPK Ungkap Tersangka Baru Kasus Suap Perkara
Mereka yakni wiraswasta Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan staf Kantor Hukum Maskur Husain, Ardi Yanoor.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam perkara ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari informasi yang telah dikumpulkan penyidik.
Baca juga: Hari Ini KPK Bakal Jawab Praperadilan Eks Wamenkumham dan Penyuapnya
Azis sudah menghirup udara bebas sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasan dia belum murni. “Yang bersangkutan dibebaskan usai mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023," kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023.
Deddy mengatakan Azis mendapatkan hak bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Dia sejatinya diberikan hukuman kurungan tiga tahun enam bulan. (Z-3)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved