Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin guna mendalami dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Yang bersangkutan sudah hadir, dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Januari 2024.
Azis berstatus saksi dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah juga memanggil empat saksi lain untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: KPK Ungkap Tersangka Baru Kasus Suap Perkara
Mereka yakni wiraswasta Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan staf Kantor Hukum Maskur Husain, Ardi Yanoor.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam perkara ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari informasi yang telah dikumpulkan penyidik.
Baca juga: Hari Ini KPK Bakal Jawab Praperadilan Eks Wamenkumham dan Penyuapnya
Azis sudah menghirup udara bebas sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasan dia belum murni. “Yang bersangkutan dibebaskan usai mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023," kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023.
Deddy mengatakan Azis mendapatkan hak bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Dia sejatinya diberikan hukuman kurungan tiga tahun enam bulan. (Z-3)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved