Senin 24 Januari 2022, 14:59 WIB

Tuntutan Azis Syamsuddin, MAKI: Mestinya 5 Tahun Sekalian

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Tuntutan Azis Syamsuddin, MAKI: Mestinya 5 Tahun Sekalian

MI/Susanto
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

 

MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai tuntutan empat tahun dua bulan penjara untuk mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin nanggung. MAKI menilai Azis pantas dihukum lima tahun penjara.

"Mestinya lima tahun sekalian, ngapain cuma empat tahun dua bulan?" kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Senin (24/1).

Boyamin mengatakan Azis pantas untuk dituntut dengan hukuman penjara maksimal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Menurutnya, jabatan pimpinan badan anggaran DPR yang diemban Azis saat menjadi pemberi suap pantas untuk menerima pidana maksimal.

"Waktu itu setidaknya bisa jadi, jabatannya badan anggaran dalam kasus yang terkait Robin Pattuju, apapun pimpinan kan di DPR," tutur Boyamin.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Hakim diminta bijak memberikan putusan. Hukuman penjara Azis diminta lebih berat dari permintaan jaksa dalam putusan nanti. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pidana penjara selama 4 tahun dan 2 bulan. Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sejumlah Rp3,099 miliar dan USD36 ribu.

Jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Azis sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik atau politis terhitung 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ujar jaksa Lie Putra Setiawan saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1).(OL-5)

Baca Juga

MI/ Usman Iskandar

Politisi PDIP Sebut Kaesang jadi Ketum PSI karena Dikarbit

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 00:14 WIB
Panda menyebut, semua hal mestinya dilalui dengan proses politik, bukan secara...
AFP/Bay ISMOYO

Erick Thohir Dinilai sebagai Pemimpin Revolusioner

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Sabtu 30 September 2023, 23:30 WIB
MENTERI BUMN Erick Thohir disebut-sebut sebagai sosok revolusioner. Hal itu terlihat dari keberhasilannya mentransformasi BUMN menjadi...
MI/Adam Dwi

Jokowi Diusulkan Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP, Ini Respons PDIP

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Sabtu 30 September 2023, 23:03 WIB
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal usulan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketum PDIP dan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya