Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya tren baru dalam transaksi suap yang kini tidak lagi hanya menggunakan uang tunai. Beberapa operasi tangkap tangan (OTT) KPK menunjukkan bahwa emas mulai digunakan sebagai alat pembayaran suap.
Temuan ini mencuat setelah KPK mengamankan barang bukti berupa emas dalam sejumlah operasi tangkap tangan, termasuk dalam kasus dugaan pengaturan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam kasus tersebut, KPK berhasil menyita emas logam mulia seberat 5,3 kilogram.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan tren baru ini. "Memang betul trennya seperti itu. Dalam beberapa kali OTT, kami menemukan barang bukti berupa emas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Menurut Asep, emas dipilih oleh pelaku suap karena bentuknya yang kecil dan nilainya yang tinggi. Emas lebih mudah dibawa, ringkas, dan tidak mencurigakan saat digunakan dalam transaksi. "Membawanya mudah, ringkas, dan tidak berat," jelas Asep.
Asep juga mengungkapkan bahwa para pelaku suap semakin berhati-hati dengan membawa barang besar yang dapat menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, emas menjadi pilihan yang lebih aman dan praktis.
Selain emas, KPK juga mencatat adanya potensi penggunaan cryptocurrency dalam transaksi suap. "Saat ini, kami juga mulai memantau penggunaan cryptocurrency dalam pembayaran suap," lanjut Asep. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku korupsi semakin berinovasi dalam memilih metode pembayaran yang lebih sulit terdeteksi.
Di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, KPK terus memperluas pemantauan terhadap berbagai metode pembayaran suap, termasuk penggunaan emas dan cryptocurrency. Langkah ini diambil untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin berkembang dan sulit dilacak.
KPK menetapkan enam tersangka tersebut setelah menangkap 17 orang di wilayah Lampung dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
KPK segera meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan kepada John. Tujuannya agar tersangka itu tidak bisa kabur ke luar negeri.
KPK menyebut rasuah ini berkaitan dengan importasi yang dilakukan pihak swasta. Sebagian pihak tengah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pengecekan itu diperlukan untuk kebutuhan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Gerak cepat KPK juga penting untuk memastikan kondisi barang tidak diubah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved