Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik tidak hanya berhenti pada pihak forwarder, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai impor tersebut.
“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan mengecek siapa saja importir yang menggunakan forwarder PT Blueray Cargo,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Selain menelusuri para importir, KPK juga akan mendalami jenis dan karakteristik barang-barang yang diimpor melalui jasa perusahaan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap pola serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses importasi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT Bea Cukai tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari berselang, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam orang dari total 17 pihak yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan tiga pihak dari PT Blueray Cargo sebagai tersangka, yakni pemilik perusahaan John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman terhadap peran importir dan alur masuk barang impor yang diduga melanggar ketentuan. (Ant/E-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved