Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang ilegal atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menemukan lima koper berisi uang tunai dari lokasi yang digeledah.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa uang yang disita tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga terdiri dari berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hongkong, dan ringgit Malaysia.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 17 orang, termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW. Mereka terdiri dari pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. (Ant/E-3)
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa uang rampasan atau uang sitaan dan denda administratif senilai Rp6,62 triliun.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan sebagian dari uang sitaan korupsi CPO sebesar Rp13 triliun ke LPDP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menambah dana abadi pendidikan LPDP sebesar Rp13 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo
perihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (migas) oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
KPK menggeledah dua apartemen di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sejumlah uang diduga terkait kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) disita penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved