Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Publik Apresiasi Kejagung Tampilkan Bukti Uang Hasil Sitaan Rp6,6 T

Putri Rosmalia Octaviyani
08/2/2026 17:28
Publik Apresiasi Kejagung Tampilkan Bukti Uang Hasil Sitaan Rp6,6 T
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.(Dok. Youtube Indikator Politik Indonesia)

LANGKAH Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Hal itu diketahui dari survei terbaru Indikator Politik Indonesia berjudul Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara yang dirilis pada Minggu, (8/2).

Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.

Data survei menunjukkan bahwa informasi mengenai aksi pemajangan uang sitaan hasil korupsi tersebut telah menjangkau separuh dari total populasi pemilih di Indonesia.

“Sebanyak 50,2% responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, 49,8% responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.

Di antara kelompok masyarakat yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan sikap setuju terhadap cara Kejaksaan Agung mendemonstrasikan hasil kerjanya di hadapan publik dan Presiden.

“Sebanyak 62,6% responden menyatakan Setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” ungkap Burhanuddin.

Ada juga sebanyak 8,1% responden menyatakan Sangat Setuju. Jika digabungkan, total dukungan publik terhadap aksi transparansi ini mencapai 70,7%.

Di sisi lain, kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan berada di angka yang relatif kecil. Sebanyak 12,4% menyatakan Kurang Setuju dan hanya 5,3% yang menyatakan Tidak Setuju Sama Sekali. Sisanya, sebanyak 11,6% responden, memilih untuk tidak memberikan jawaban atau menyatakan tidak tahu.

"Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara," ujar Burhanuddin Muhtadi.

Survei nasional ini dilakukan pada periode 15-21 Januari 2026. Selain Burhanuddin, acara rilis ini juga dihadiri oleh pakar hukum Prof. Dr. Suparji Ahmad serta sejumlah pimpinan redaksi media nasional sebagai penanggap. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya