Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
FOUNDER dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, berdasarkan rilis survei berjudul Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara, didapatkan hasil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini mencapai angka tertinggi dalam dua tahun terakhir, mencapai 80 persen. Angka ini melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya,” kata Burhanuddin, dalam keterangan resminya, Minggu, (8/2).
Angka ini menempatkan Kejaksaan Agung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).
Capaian 80% ini menandai rekor tertinggi Kejaksaan dalam dua tahun terakhir. Jika membandingkan dengan tren sebelumnya, Kejaksaan terakhir kali menyentuh angka kepercayaan di level 80-an persen pada pertengahan tahun 2024, setelah sebelumnya sempat fluktuatif di angka 70-75% pada periode 2025.
Meningkatnya kepercayaan ini selaras dengan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum. Data survei menunjukkan, sebanyak 38,6% publik menilai kondisi penegakan hukum saat ini dalam kondisi bik. Sebanyak 3,1% bahkan menilainya sangat baik.
Salah satu pendorong utama lonjakan kepercayaan ini adalah aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka. Langkah Kejagung yang menunjukkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Presiden mendapat dukungan masif.
"Mayoritas publik, yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," ujar Burhanuddin Muhtadi.
Survei ini dilakukan dengan melibatkan 1.220 responden melalui metode multistage random sampling di seluruh Indonesia, dengan margin of error sebesar ±2,9%. (H-3)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SALAH satu modal politik paling penting dalam sebuah pemerintahan demokratis ialah kepercayaan publik.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved