Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kini Giliran Kajari Magetan yang Dijemput Kejagung, Sebelumnya Kajari Sampang dan Kajari Padang Lawas, Ini Kasusnya

Candra Yuri Nuralam
26/1/2026 19:24
Kini Giliran Kajari Magetan yang Dijemput Kejagung, Sebelumnya Kajari Sampang dan Kajari Padang Lawas, Ini Kasusnya
ilustrasi(MI)

 

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Dezi Septiapermana. Upaya paksa ini berkaitan dengan informasi adanya pelanggaran.

“Masih pemeriksaan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono melalui keterangan tertulis, Senin (26/1).
Rudi enggan memerinci pelanggaran yang dilakukan oleh Dezi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejagung, Jakarta. Pemeriksaan Dezi bersifat internal. Beberapa waktu lalu, Kejagung sudah menegaskan akan menindak jaksa bandel jika mendapatkan informasi.

Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung. Dua lainnya yaitu Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya