Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
perihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (migas) oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM Chrisnawan Anditya menuturkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang ini, Senin (10/2), terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
"ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung RI ke Kantor Ditjen Migas," ungkap Chrisnawan.
Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan terkait kasus dugaan pidana tersebut.
Chrisnawan menambahkan Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus dugaan rasuah itu.
"Kami menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya. (J-3)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved