Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
perihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (migas) oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM Chrisnawan Anditya menuturkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang ini, Senin (10/2), terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
"ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung RI ke Kantor Ditjen Migas," ungkap Chrisnawan.
Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan terkait kasus dugaan pidana tersebut.
Chrisnawan menambahkan Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus dugaan rasuah itu.
"Kami menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya. (J-3)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved