Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Johan Budi menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak perlu menjadi landasan kelulusan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain telah melalui tes integritas, pegawai KPK juga telah berkhidmat kepada negara melalui kinerja.
"Saya tidak berbicara penyingkiran (75 pegawai lewat TWK) atau tidak, alih fungsi ini konsekuensi logis dari Revisi UU KPK. Seharusnya kalau mau fair tidak perlu ada proses alih status yang menyebabkan ada eliminasi," ujarnya pada diskusi bertajuk Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5).
Pada kesempatan itu hadir pula Pakar Hukum Univ Al-Azhar Indonesia Suparji Achmad, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Pimpinan KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad dan Dosen Pasca Sarjana UPH Emrus Sihombing.
Ia mengaku seleksi masuk KPK sangat berat karena berisi sejumlah tes kemampuan, integritas hingga kebangsaan. Total waktu yang dibutuhkan untuk melalui itu semua sekitar 60 hari.
"Kalau menurut saya tes alih status tidak membutuhkan TWK. Masa mereka meragukan kawan di KPK yang bisa dilihat track record-nya," katanya.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku kaget karena 75 pegawai yang disinyalir gagal dalam TWK menduduki jabatan strategis. Tidak hanya itu, mereka juga tergolong pegawai angkatan awal KPK.
"Saya angkatan pertama seleksi di KPK bersama Pak Giri. Tesnya lebih dari 2 bulan. Jadi saya terkejut mendengar 75 pegawai (yang gagal TWK) itu pejabat penting di KPK," jelasnya.
Politikus asal PDIP ini menegaskan TWK tidak bisa menjadi dasar pemecatan atau pemberhentian pegawai KPK. Pasalnya dalam UU KPK, pemberhentian dilakukan kepada pegawai yang melanggar etik berat atau meninggal dunia.
Sementara, kata dia, TWK dalam alih status menjadi PNS hanya berlandaskan peraturan komisioner KPK (Perkom). "Saya yakin Perkom tidak boleh bertentangan dengan UU," tegasnya.
Ia meminta 75 pegawai yang tidak lolos TWK tidak diberhentikan sebagai pegawai tetap KPK dan dijamin hak-haknya. "Alih status jangan punya dampak pemberhentian. Kemudian 75 pegawai itu jangan sampai diberhentikan dan dikurangi hak-haknya," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved