Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

KPK Pastikan Pengalihan Status Pegawai Jadi ASN Tetap Jalan

Candra Yuri Nuralam
10/5/2021 06:59
KPK Pastikan Pengalihan Status Pegawai Jadi ASN Tetap Jalan
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memproses pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lembaga Antikorupsi itu tidak ingin pengalihan status mandek hanya karena ada 75 pegawai yang tidak lolos.

"Saat ini, KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (9/5).

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keputusan mengenai nasib 75 pegawai yang dinyatakan gagal dalam tes tersebut. Nasib mereka bahkan dikabarkan dinonaktifkan karena gagal dalam tes itu.

Baca juga: Kasus Jual-Beli Jabatan, KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk

Ali belum bisa membenarkan kabar itu. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," ujar Ali.

Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka semua belum dipecat saat ini.

Sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan lolos dari tes itu. Adapun Dua pegawai KPK tidak mengikuti tes. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya