Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kasus Jual-Beli Jabatan, KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk

Cahya Mulyana
10/5/2021 05:05
Kasus Jual-Beli Jabatan, KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk
Ilustrasi KPK(MEDCOM.ID)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (9/5) ini berhasil juga mengamankan uang ratusan juta rupiah diduga hasil dari jual-beli jabatan.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Media Indonesia, Senin (10/5).

Ia mengatakan KPK sudah mengamankan Bupati Novi Rahman dan sejumlah orang berikut barang buktinya. Hingga saat ini KPK sedang mendalami duduk perkaranya melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Nurul juga mengaku akan menjabarkan motif dibalik dugaan tindak pidana korupsi ini salah satu potensinya mengenai jual-beli jabatan. "Diduga begitu, kita sedang memeriksanya. Bersabar dengan menunggu hasil ekspose," tutupnya.

Dalam penangkapan kali ini KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Novi diduga menerima sejumlah uang terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan tarif bervariasi. Nilainya Rp100 juta untuk camat hingga Rp50 juta untuk jajaran di bawahannya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik