Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tes Alih Status untuk Perkuat Integritas Pegawai KPK

Candra Yuri Nuralam
09/5/2021 10:14
Tes Alih Status untuk Perkuat Integritas Pegawai KPK
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan adanya tes pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tes itu untuk menguatkan integritas pegawai.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5).

Ali mengatakan tes alih status terbagi menjadi dua. Itu, terdiri dari tes tertulis dan tes wawancara.

Baca juga: BKN Ungkap TWK KPK Berbeda dengan untuk CPNS

Dari dua tes itu tidak ada tes uji kompetensi dan integritas. Pasalnya, hal itu sudah dilakukan KPK saat merekrut para pegawainya.

"Sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," ujar Ali.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka semua belum dipecat saat ini.

Sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan lolos dari tes itu. Adapun dua pegawai KPK tidak mengikuti tes. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya