Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DIREKTUR Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritisi tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi PNS. TWK yang menghambat 75 pegawai lembaga itu disinyalir melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kita kini tengah menghadapi masalah kebangsaan yang serius. Ada persekongkolan jahat untuk melemahkan KPK melalui yang disebut sebagai TWK yaitu wawancara tentang hal-hal yang diklaim sebagai wawasan kebangsaan tetapi ternyata hanyalah berisi pandangan-pandangan kerdil yang sangat penuh kecurigaan," ujarnya dalam webinar bertajuk Menilik Pemberantasan Korupsi Pasca Tes Wawasan Kebangsaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait KPK, Jumat (7/5).
Ia mengatakan TWK berisi suatu wawasan sempit ditanyakan kepada 75 sosok berintegritas di KPK dan jelas merupakan upaya pelemahan institusi. Sayangnya hasil TWK akan dijadikan landasan untuk memberhentikan sebanyak 75 pegawai KPK.
"Pertama dalam perspektif demokrasi, rencana memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena TWK adalah pelemahan KPK yang sekaligus merupakan bagian dari skandal terbaru melemahkan pemberantasan korupsi, mengkhianati reformasi, dan menyebabkan terjadinya kemunduran demokrasi," jelasnya.
Ironisnya, kata Usman, ini semua terjadi di bawah kepemimpinan presiden yang pernah menerima Bung Hatta Anti Corruption Awards, yang pernah mematuhi permintaan KPK untuk mengembalikan alat musik Metallica, dan mengangkat aktivis antikorupsi seperti Teten Masduki dan juru bicara Johan Budi menjadi juru bicara antikorupsi.
TWK dengan pertanyaan-pertanyaan sempit mencerminkan kembalinya paradigma kekuasaan negara orde baru. Ini merupakan screening ideologis yang merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini sekaligus mengingatkan kita kembali kepada represi orde baru, saat ada penelitian khusus (litsus) untuk mengucilkan orang-orang yang dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia.
Kedua, lanjut Usman, dalam perspektif HAM rencana memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena TWK merupakan pelanggaran terhadap hak yang dijamin dalam dua Kovenan Hak-hak Asasi Manusia. Itu seperti kovenan hak-hak sipil dan politik dan kovenan Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).
Tampaknya kita tengah menghadapi keterbelahan atau polarisasi akibat Pemilu 2019 antara sebagian masyarakat yang menganggap dirinya paling mewakili Islam dan sebagian di dalamnya dianggap Islamis dengan kubu lain yang merasa mewakili kubu nasionalis dan merasa paling pluralis. Sayangnya, kedua kubu ini mewakili wawasan sempit yang mementingkan kepentingan golongannya sendiri.
Ironinya, keterbelahan itu digunakan untuk memengaruhi cara pandang sebagian masyarakat dalam mengabaikan nilai-nilai yang utama dalam menyikapi dinamika kehidupan sosial politik. "Nasionalisme berlebihan atas nama melawan radikalisme yang justru hendak digunakan untuk melemahkan KPK dan sekaligus mengkhianati perjuangan kaum prodemokrasi dan reformasi," pungkasnya. (OL-14)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved