Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritisi tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi PNS. TWK yang menghambat 75 pegawai lembaga itu disinyalir melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kita kini tengah menghadapi masalah kebangsaan yang serius. Ada persekongkolan jahat untuk melemahkan KPK melalui yang disebut sebagai TWK yaitu wawancara tentang hal-hal yang diklaim sebagai wawasan kebangsaan tetapi ternyata hanyalah berisi pandangan-pandangan kerdil yang sangat penuh kecurigaan," ujarnya dalam webinar bertajuk Menilik Pemberantasan Korupsi Pasca Tes Wawasan Kebangsaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait KPK, Jumat (7/5).
Ia mengatakan TWK berisi suatu wawasan sempit ditanyakan kepada 75 sosok berintegritas di KPK dan jelas merupakan upaya pelemahan institusi. Sayangnya hasil TWK akan dijadikan landasan untuk memberhentikan sebanyak 75 pegawai KPK.
"Pertama dalam perspektif demokrasi, rencana memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena TWK adalah pelemahan KPK yang sekaligus merupakan bagian dari skandal terbaru melemahkan pemberantasan korupsi, mengkhianati reformasi, dan menyebabkan terjadinya kemunduran demokrasi," jelasnya.
Ironisnya, kata Usman, ini semua terjadi di bawah kepemimpinan presiden yang pernah menerima Bung Hatta Anti Corruption Awards, yang pernah mematuhi permintaan KPK untuk mengembalikan alat musik Metallica, dan mengangkat aktivis antikorupsi seperti Teten Masduki dan juru bicara Johan Budi menjadi juru bicara antikorupsi.
TWK dengan pertanyaan-pertanyaan sempit mencerminkan kembalinya paradigma kekuasaan negara orde baru. Ini merupakan screening ideologis yang merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini sekaligus mengingatkan kita kembali kepada represi orde baru, saat ada penelitian khusus (litsus) untuk mengucilkan orang-orang yang dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia.
Kedua, lanjut Usman, dalam perspektif HAM rencana memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena TWK merupakan pelanggaran terhadap hak yang dijamin dalam dua Kovenan Hak-hak Asasi Manusia. Itu seperti kovenan hak-hak sipil dan politik dan kovenan Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).
Tampaknya kita tengah menghadapi keterbelahan atau polarisasi akibat Pemilu 2019 antara sebagian masyarakat yang menganggap dirinya paling mewakili Islam dan sebagian di dalamnya dianggap Islamis dengan kubu lain yang merasa mewakili kubu nasionalis dan merasa paling pluralis. Sayangnya, kedua kubu ini mewakili wawasan sempit yang mementingkan kepentingan golongannya sendiri.
Ironinya, keterbelahan itu digunakan untuk memengaruhi cara pandang sebagian masyarakat dalam mengabaikan nilai-nilai yang utama dalam menyikapi dinamika kehidupan sosial politik. "Nasionalisme berlebihan atas nama melawan radikalisme yang justru hendak digunakan untuk melemahkan KPK dan sekaligus mengkhianati perjuangan kaum prodemokrasi dan reformasi," pungkasnya. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved