Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pendeta 83 tahun Ditangkap karena Dukung Palestine Action, Lawan Genosida Gaza

Haufan Hasym Salengke
06/7/2025 12:07
Pendeta 83 tahun Ditangkap karena Dukung Palestine Action, Lawan Genosida Gaza
Pendeta pensiunan berusia 83 tahun Sue Parfitt ditangkap oleh polisi Inggris pada 5 Juli 2025.(Media Sosial/X/MEE)

SEORANG pendeta pensiunan berusia 83 tahun ditangkap karena sikapnya menentang larangan baru yang diberlakukan terhadap kelompok pro-Palestina,  Palestine Action. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah kelompok tersebut secara resmi dilarang oleh pemerintah Inggris.

Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action", 

Dia termasuk di antara lebih dari 27 orang yang ditangkap pada Sabtu (5/7) karena tindakan pembangkangan terhadap larangan tersebut.

Penangkapan Parfitt telah memicu kemarahan yang meluas di media sosial. Seorang pengguna menyebutnya sebagai langkah otoritarianisme dan tindakan keras terhadap kebebasan berbicara serta berekspresi.

Jerry Hicks, teman Parfitt, menuntut pembebasannya, dengan menyatakan, "Dia menentang genosida dan itu bukan kejahatan."

Pengguna media sosial lainnya mengatakan, "Sungguh tindakan yang sangat berani dari Pendeta Sue Parfitt. Mereka adalah orang-orang yang akan kita kenang dengan penuh kasih ketika semua ini hanya mimpi buruk yang jauh."

Penangkapan Parfitt terjadi tepat setelah tengah malam pada Sabtu, saat perintah pemerintah untuk melabeli Palestine Action sebagai kelompok teroris mulai berlaku secara hukum. Mendukung atau bergabung dengan kelompok tersebut kini dapat dikenai hukuman hingga 14 tahun penjara.

Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper telah mengumumkan larangan tersebut setelah kelompok Palestine Action mengaku telah merusak dua pesawat Voyager di RAF Brize Norton di Oxfordshire pada 20 Juni.

Para pembela hak asasi manusia mengkritik keputusan pemerintah tersebut sebagai tanggapan yang tidak proporsional yang bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Sejak didirikan pada 2020, Palestine Action telah menargetkan perusahaan-perusahaan yang memasok senjata ke Israel. Mereka bertujuan untuk menutup fasilitas-fasilitas yang terlibat dalam kejahatan perang Israel. Kelompok tersebut membantah adanya afiliasi dengan aktivitas teroris. (Middle East Eye/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya