Duit Umat untuk Tunaikan Rukun Islam Kelima Dikelola Keroyokan, Ini Harapan KPK Pada BPKH dan BPH

Candra Yuri Nuralam
04/8/2025 11:09
Duit Umat untuk Tunaikan Rukun Islam Kelima Dikelola Keroyokan, Ini Harapan KPK Pada BPKH dan BPH
Ilustrasi.(Anadolu)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pemerintah memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. Keputusan itu diharap tidak sekadar birokrasi belaka.

“Dari pihak KPK, kami sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK M Aminuddin di Jakarta, Senin (4/8).

Maksimalkan Kerja?

Penyelenggaraan haji kini diurus oleh badan Pengelola Haji (BPH). Sementara itu, pengelolaan keuangan haji menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Aminuddin mengatakan, keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia. KPK yakin dua lembaga itu bisa memaksimalkan fungsi kontrol.

“Justru harapannya, itu akan membuat check and balance, atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” ucap Aminuddin.

Harapan KPK?

KPK berharap penyelewengan terkait penyelenggara haji semakin mengecil dengan adanya dua lembaga tersebut. Tentunya, pimpinan instansi diharap memaksimalkan sistem pencegahan korupsi.

“Ada sistem pengendalian internal yang kuat, dan masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan,” ujar Aminuddin.

KPK siap memberikan bantuan pembuatan sistem pencegahan korupsi kepada dua instansi itu. Kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan haji di Indonesia tidak boleh dinodai.

“Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan menjadi semakin kuat, namun, jika tidak dikelola secara transparan, risikonya sangat besar,” kata Aminuddin. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya