Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pemerintah memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. Keputusan itu diharap tidak sekadar birokrasi belaka.
“Dari pihak KPK, kami sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK M Aminuddin di Jakarta, Senin (4/8).
Penyelenggaraan haji kini diurus oleh badan Pengelola Haji (BPH). Sementara itu, pengelolaan keuangan haji menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Aminuddin mengatakan, keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia. KPK yakin dua lembaga itu bisa memaksimalkan fungsi kontrol.
“Justru harapannya, itu akan membuat check and balance, atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” ucap Aminuddin.
KPK berharap penyelewengan terkait penyelenggara haji semakin mengecil dengan adanya dua lembaga tersebut. Tentunya, pimpinan instansi diharap memaksimalkan sistem pencegahan korupsi.
“Ada sistem pengendalian internal yang kuat, dan masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan,” ujar Aminuddin.
KPK siap memberikan bantuan pembuatan sistem pencegahan korupsi kepada dua instansi itu. Kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan haji di Indonesia tidak boleh dinodai.
“Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan menjadi semakin kuat, namun, jika tidak dikelola secara transparan, risikonya sangat besar,” kata Aminuddin. (Can/P-3)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Presiden Prabowo, kata Dasco, menilai kinerja panitia kerja (Panja) pelaksanaan haji 2025 apik lantaran mampu menurunkan biaya haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved