Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengumumkan pembukaan Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025 yang akan digelar pada 1 dan 8 Oktober 2025.
IHFF 2025, yang juga merupakan bagian dari agenda Road to ISEF 2025, bertujuan sebagai platform strategis untuk mendorong kajian mendalam mengenai pengelolaan dana haji, inovasi keuangan syariah, serta tata kelola dana publik berbasis syariah. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Memperkuat Ekosistem Keuangan Haji untuk Kemaslahatan Umat”, selaras dengan visi BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui Call for Papers ini, BPKH dan PEBS FEB UI mengundang para peneliti, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk berpartisipasi dengan mengirimkan karya ilmiah terbaik mereka. Topik yang menjadi fokus meliputi keuangan haji, inovasi digital dalam pelayanan haji, tata kelola dana haji, serta kontribusi keuangan publik Islam terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan umat.
Total hadiah sebesar Rp70 juta telah disiapkan bagi para pemenang. Karya-karya terpilih akan diterbitkan dalam prosiding konferensi ber-ISSN, sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memperkuat sistem keuangan haji global.
Batas akhir pengiriman abstrak adalah *29 Juli 2025*. Informasi lengkap dan proses pengiriman karya dapat diakses melalui tautan: **s.id/CFP_Hajjfund**.
Forum ini diharapkan dapat memperluas spektrum kajian ilmiah dan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset yang mampu mendukung inovasi serta tata kelola keuangan haji yang memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved