Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengumumkan pembukaan Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025 yang akan digelar pada 1 dan 8 Oktober 2025.
IHFF 2025, yang juga merupakan bagian dari agenda Road to ISEF 2025, bertujuan sebagai platform strategis untuk mendorong kajian mendalam mengenai pengelolaan dana haji, inovasi keuangan syariah, serta tata kelola dana publik berbasis syariah. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Memperkuat Ekosistem Keuangan Haji untuk Kemaslahatan Umat”, selaras dengan visi BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui Call for Papers ini, BPKH dan PEBS FEB UI mengundang para peneliti, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk berpartisipasi dengan mengirimkan karya ilmiah terbaik mereka. Topik yang menjadi fokus meliputi keuangan haji, inovasi digital dalam pelayanan haji, tata kelola dana haji, serta kontribusi keuangan publik Islam terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan umat.
Total hadiah sebesar Rp70 juta telah disiapkan bagi para pemenang. Karya-karya terpilih akan diterbitkan dalam prosiding konferensi ber-ISSN, sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memperkuat sistem keuangan haji global.
Batas akhir pengiriman abstrak adalah *29 Juli 2025*. Informasi lengkap dan proses pengiriman karya dapat diakses melalui tautan: **s.id/CFP_Hajjfund**.
Forum ini diharapkan dapat memperluas spektrum kajian ilmiah dan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset yang mampu mendukung inovasi serta tata kelola keuangan haji yang memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
TERKAIT Indonesia yang berhasil memenangkan lelang lahan di Mekah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terlibat.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan sebanyak 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif, antara lain alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
BPKH secara berkelanjutan melakukan pembenahan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran informasi berkala, serta penguatan kanal digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved