PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM

Rahmatul Fajri
17/7/2025 19:46
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Ilustrasi(Dok.MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menegaskan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) perlu diarahkan pada penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi yang menjadi komitmen bangsa pasca-reformasi.

“Pembaruan KUHAP adalah kesempatan penting untuk memperbaiki sistem peradilan pidana kita agar lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara,” ujar Kholid melalui keterangannya, Kamis (17/7).

Kholid menjelaskan sebelum reformasi, orientasi penegakan hukum lebih menekankan pada ketertiban umum dan stabilitas negara. Setelah reformasi terjadi pergeseran nilai, yaitu dari pendekatan state-centered menjadi people-centered. Artinya, perlindungan terhadap hak individu dan keadilan substantif harus menjadi prioritas dalam sistem hukum.

“Kita perlu menyadari bahwa hukum bukan hanya soal prosedur, tapi soal menjamin rasa keadilan. KUHAP yang baru harus mampu menjawab harapan masyarakat terhadap proses hukum yang transparan, menghargai hak asasi, dan mencegah kesewenang-wenangan,” katanya. .

Kholid mendorong proses yang inklusif, terbuka, dan melibatkan para ahli, akademisi, dan masyarakat sipil dalam proses pembahasan RUU KUHAP.

“Ini bukan hanya tugas legislator atau pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih berkeadilan,” tutupnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya