Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP harus menghargai nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Ia mengakui tidak semua hal bisa dimasukkan dalam RUU KUHAP. Namun, yang terpenting ialah penyusunan RUU KUHAP sejalan dengan agenda perjuangan HAM.
"Saya kira mungkin tidak semua masalah terakomodir, karena itu memang sangat ideal dan berdasar pada sistem hukum yang murni mengasumsikan penghargaan terhadap HAM yang penuh. Pasalnya itu masih terus menjadi agenda perjuangan HAM," kata Fickar kepada Media Indonesia, Kamis (10/7).
Fickar memberikan sejumlah catatan untuk dimasukkan dalam RUU KUHAP. Pertama, pelibatan korban dalam perkara utamanya soal kompensasi, ganti rugi yang tidak hanya dituntut untuk negara, tapi juga korban.
Kedua, adanya peran advokat baik dalam konteks ancaman hukuman 5 tahun ke atas dan dalam mengajukan alat bukti pembelaan dengan kesempatan yang sama.
Ketiga, mekanisme akuntabilitas penegak hukum dalam pelanggaran hak tersangka. Ia mengatakan praperadilan itu post factum dan tidak berhasil mencegah pelanggaran. Praperadilan hanya bersifat formil administratif yang justru menjauhkan kontrol material perkara.
"Karena itu ke depan praperadilan juga harus menjadi ajang pengujian material perkara, artinya harus bisa menguji mengapa dituntut sebuah pasal atau mengapa harus dipanggil saksi tertentu," katanya.
Selain itu, Fickar juga menyoroti ketidaksetaraan posisi negara melawan warga yang membela diri dalam setiap tahapan, yakni penyidikan, penuntutan, peradilan. Ia mengatakan realitanya semuanya tergantung pada penegak hukum. Sekarang, kata ia, , harus ada pertimbangan yang jelas ketika penegak hukum atau hakim menolak bukti-bukti yang diajukan tersangka.
Fickar juga menyoroti koneksitas peradilan militer dan sipil. Ia mengatakan seharusnya militer tunduk pada hukum sipil sepanjang tindak pidana yang dilakukan bukan tindak pidana militer.
Lebih lanjut, terkait impunitas advokat, Fickar mengatakan hal tersebut sudah jelas diatur dalam UU Advokat. Ia menekankan harus ada mekanisme sanksi kepada advokat.
"Penuntutan terhadap advokat itu wajib, karena banyak juga advokat yang hanya menjadi calo perkara tanpa keterampilan profesional," katanya. (M-3)
Rencana pemberlakuan asas dominus litis secara mutlak dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menuai kritik dari sejumlah pakar hukum
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej merespons soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved