Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang ini. Sebab, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan memberikan amnesti dalam kasus eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Megawati. Menurut dia, KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan, artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, hari ini.
Setyo mengatakan, status bersalah itu tidak hilang saat amnesti diberikan Hasto. Sementara itu, amnesti merupakan hak Presiden yang tidak bisa diganggu gugat. “Status (bersalah) itu melekat. Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” ucap Setyo.
Hasto bebas dari penjara pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dia mengaku langsung mendaftar sebagai mahasiswa untuk memperjuangkan hak hukum masyarakat Indonesia.
"Saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa dan saya sudah menetapkan langkah-langkah selanjutnya," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Hasto menyebut keadilan penting diperjuangkan di Indonesia. Sebab, Tanah Air menginginkan adanya keadilan, seperti yang sudah dicetuskan dalam Konferensi Asia-Afrika. (Can/P-1)
Terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus.
Perubahan menjadi kementerian juga dinilai mendesak untuk memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi.
"Dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) disuruh jadi CPNS DPR pusat. Tapi (saya) belum mau, masih mau kuliah dulu,"
Diharapkan langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan
Respons DPR atas kritik publik terkait tunjangan rumah tampak tak mengaku salah atau keliru.
Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved