Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
‘’Kami digali beberapa informasi untuk pengambilan keputusan Komnas HAM. Informasi digali dari berbagai angle,’’ kata mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebelumnya menyebut keterangan pimpinan komisi antirasuah yang diwakili Nurul Ghufron tak bisa mengklarifikasi semua pertanyaan.
Padahal TWK itu adalah instrumen untuk melaksanakan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar kenapa ada hasil 75 (pegawai tidak lolos) dan hasil 1.200-an (lolos)."
"Kami mendalami apa konteksnya, kenapa memilih itu, kenapa menggunakan ini dan sebagainya, termasuk prasyarat mengenai kesetiaan terhadap Pancasila dan sebagainya."
"TWK itu adalah prosedural untuk menguji pemenuhan syarat tentang kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah. Itu tool-nya TWK, yang melaksanakan BKN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron datang sendiri ke Komnas HAM untuk penuhi panggilan dugaan kejanggalan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tiba di kantor Komnas HAM, Nurul Ghufron, bakal memberi penjelasan terkait pelaksanaan TWK.
Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu.
PIMPINAN KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis (17/6/2021) mendatang.
Komnas HAM menyebut masih banyak pasal lain yang menjadi sumber masalah atas jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Biro Hukum KPK meminta informasi kebutuhan data dan keterangan terkait pemanggilan dan disepakati akan hadir pada Kamis (17/6).
Komnas HAM mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan lembaga tersebut pada Kamis (17/6) terkait penjelasan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebab, pihaknya telah mengirimkan surat ke Komnas HAM, yang berisi permintaan untuk menjelaskan hal apa yang perlu disampaikan KPK dalam panggilan tersebut.
Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Hendardi menyampaikan semestinya Komnas HAM meneliti lebih dahulu apa memang benar ada dugaan pelanggaran HAM sebelum memanggil pimpinan KPK dan BKN
"Kewenangan badan peradilan, peradilan tata usaha negara, bukan wewenang KPK dan bukan persoalan pelanggaran HAM," kata Petrus
Tjahjo menyatakan TWK tak ada kaitannya dengan isu HAM.
"Saya kira dua kali sudah cukup. Itu kesempatan yang menurut kami sudah cukup maksimal," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif untuk menjelaskan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved