Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa."
PAKAR Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita menilai kedatangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Komnas HAM merupakan niat baik menjelaskan soal TWK.
Salah satu eks pimpinan kpk, M Jasin, mengungkapkan isu Taliban di KPK terkait pihak yang taat aturan dan kode etik, serta tidak mau dipengaruhi pihak luar.
Pemberhentian pegawai hanya bisa dilakukan antara lain atas dasar pelanggaran etik dan disiplin atau meninggal dunia.
‘’Kami digali beberapa informasi untuk pengambilan keputusan Komnas HAM. Informasi digali dari berbagai angle,’’ kata mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebelumnya menyebut keterangan pimpinan komisi antirasuah yang diwakili Nurul Ghufron tak bisa mengklarifikasi semua pertanyaan.
Padahal TWK itu adalah instrumen untuk melaksanakan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar kenapa ada hasil 75 (pegawai tidak lolos) dan hasil 1.200-an (lolos)."
"Kami mendalami apa konteksnya, kenapa memilih itu, kenapa menggunakan ini dan sebagainya, termasuk prasyarat mengenai kesetiaan terhadap Pancasila dan sebagainya."
"TWK itu adalah prosedural untuk menguji pemenuhan syarat tentang kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah. Itu tool-nya TWK, yang melaksanakan BKN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron datang sendiri ke Komnas HAM untuk penuhi panggilan dugaan kejanggalan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tiba di kantor Komnas HAM, Nurul Ghufron, bakal memberi penjelasan terkait pelaksanaan TWK.
Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu.
PIMPINAN KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis (17/6/2021) mendatang.
Komnas HAM menyebut masih banyak pasal lain yang menjadi sumber masalah atas jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Biro Hukum KPK meminta informasi kebutuhan data dan keterangan terkait pemanggilan dan disepakati akan hadir pada Kamis (17/6).
Komnas HAM mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan lembaga tersebut pada Kamis (17/6) terkait penjelasan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebab, pihaknya telah mengirimkan surat ke Komnas HAM, yang berisi permintaan untuk menjelaskan hal apa yang perlu disampaikan KPK dalam panggilan tersebut.
Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Hendardi menyampaikan semestinya Komnas HAM meneliti lebih dahulu apa memang benar ada dugaan pelanggaran HAM sebelum memanggil pimpinan KPK dan BKN
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved