Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pengaduan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bima menjelaskan TWK dalam proses alih status pegawai KPK itu merupakan keputusan dalam peraturan atau Perkom yang diterbitkan pimpinan komisi antirasuah dan BKN mendapat mandat untuk menyelenggarakannya.
"TWK ini tidak dimunculkan oleh satu orang. Ini merupakan diskusi dari rapat tim untuk membuat Perkom. Bahwa kenapa ada nama wawasan kebangsaan di situ, karena itu mengacu kepada aturan perundang-undangan. Kemudian BKN mendapat mandat melaksanakan TWK," kata Bima seusai memenuhi panggilan tim Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).
Bima menyampaikan TWK dilakukan dengan kolaborasi instansi lain seperti Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia juga menjelaskan alasan BKN menggunakan instrumen tes Indeks Moderasi Bernegara atau IMB-68 milik Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
Menurutnya, BKN sebenarnya memiliki instrumen TWK juga tetapi sebatas pada level entry atau untuk CPNS. Sementara para pegawai KPK yang akan alih status merupakan pegawai-pegawai lama.
"BKN punya instrumen TWK tapi tidak sesuai untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior sudah lama di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama. Yang kami miliki adalah tes CPNS entry level. Jadi kami rasa tidak pas kalau untuk pejabat yang sudah menjabat," kata Bima.
Menurutnya, tes IMB-68 digunakan karena menjadi instrumen satu-satunya yang tersedia, valid, dan terpercaya. Dalam TWK, kata Bima, tidak hanya tes IMB-16 tapi juga dikombinasikan dengan wawancara dan profiling.
"Jadi kami menggunakan the best available instrument yang ada. Instrumen itu tidak berdiri sendiri. Hasil IMB-68 itu tidak berdiri sendiri tapi ada wawancaranya. Untuk memperkuat informasi yang ada di IMB-68 itu dilakukanlah profiling. Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata dia. (OL-14)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved