Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Komnas HAM Panggil Kepala BKN

Candra Yuri Nuralam
22/6/2021 12:04
Komnas HAM Panggil Kepala BKN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana(ANTARA/Aprillio Akbar)

LAPORAN dugaan kejanggalan pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terus diusut Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria pun dipanggil Komnas HAM, hari ini, Selasa (22/6).

"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada kepala dan wakil kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6).

Beka mengatakan kepala BKN sudah mengonfirmasi hadir dalam panggilan itu. Dia berharap ada temuan baru dari keterangan Bima.

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," ujar Beka.

Baca juga: Terimbas Covid-19 Sidang Juliari dan Edhy Prabowo Ditunda

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron datang memenuhi panggilan itu. Ghufron diperiksa selama lima jam.

"Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).

Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM. Pertama, dia dimintai keterangan soal dasar hukum KPK dalam menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Mulai dari tindaklanjut Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ghufron. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya