Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
LAPORAN dugaan kejanggalan pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terus diusut Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria pun dipanggil Komnas HAM, hari ini, Selasa (22/6).
"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada kepala dan wakil kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6).
Beka mengatakan kepala BKN sudah mengonfirmasi hadir dalam panggilan itu. Dia berharap ada temuan baru dari keterangan Bima.
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," ujar Beka.
Baca juga: Terimbas Covid-19 Sidang Juliari dan Edhy Prabowo Ditunda
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron datang memenuhi panggilan itu. Ghufron diperiksa selama lima jam.
"Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM. Pertama, dia dimintai keterangan soal dasar hukum KPK dalam menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Mulai dari tindaklanjut Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ghufron. (OL-1)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Penghargaan yang diterima Kota Soto berlandaskan pada kecepatan dan ketepatan dalam usulan kenaikan pangkat sesuai dengan periode dan ketentuan yang berlaku.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved