Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Komnas HAM menyebut masih banyak pasal lain yang menjadi sumber masalah atas jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Biro Hukum KPK meminta informasi kebutuhan data dan keterangan terkait pemanggilan dan disepakati akan hadir pada Kamis (17/6).
Komnas HAM mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan lembaga tersebut pada Kamis (17/6) terkait penjelasan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebab, pihaknya telah mengirimkan surat ke Komnas HAM, yang berisi permintaan untuk menjelaskan hal apa yang perlu disampaikan KPK dalam panggilan tersebut.
Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Hendardi menyampaikan semestinya Komnas HAM meneliti lebih dahulu apa memang benar ada dugaan pelanggaran HAM sebelum memanggil pimpinan KPK dan BKN
"Kewenangan badan peradilan, peradilan tata usaha negara, bukan wewenang KPK dan bukan persoalan pelanggaran HAM," kata Petrus
Tjahjo menyatakan TWK tak ada kaitannya dengan isu HAM.
"Saya kira dua kali sudah cukup. Itu kesempatan yang menurut kami sudah cukup maksimal," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif untuk menjelaskan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi.
Komnas HAM akan menguji dugaan pelanggaran yang dituduhkan terkait prinsip, norma, dan standar hak asasi manusia.
Pimpinan komisi antirasuah sedianya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM atas aduan para pegawai yang tak lolos TWK pada hari ini, Selasa (8/6)
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sanksi bagi penyiksaan tahanan harus keras tak hanya disiplin, karena jika tidak ada efek jera akan selalu berulang tindakan penyiksaan itu.
‘’Kami harap pimpinan KPK maupun pihak-pihak lain yang mendapat pemanggilan dari Komnas HAM bekerja sama datang ke Komnas HAM,’’ kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam
Komnas HAM akan meminta keterangan para pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan, yang dinilai sejumlah pegawai telah terjadi pelanggaran HAM.
TIDAK ada kasus-kasus yang bisa ditindaklanjuti melalui jalur yudisial sebab Komnas HAM tidak memenuhi petunjuk yang diberikan dari Kejagung, baik syarat formil maupun materil.
Moeldoko menekankan bahwa persoalan HAM tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah atau lembaga tertentu saja.
Tujuannya agar ketika di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan
Komnas HAM sudah mengingatkan Kepolisian RI agar bekerja akuntabel dan itu harus dicerminkan dengan manajemen penegakan hukum bukan pengelolaan isu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved