Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut terdapat dua hal yang akan menjadi fokus Polri terkait hasil investigasi dari Komnas HAM.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyebut Komnas HAM harus turun tangan dalam kasus dugaan rasisme
Penjemputan dilakukan usai penyidik menggelar perkara kasus dan menetapkan Ambroncius sebagai tersangka pada Selasa (26/1).
Meski begitu, Andi menyebut pihaknya masih belum menerima surat rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menerima hasil temuan dari penyelidikan Komnas HAM terkait penembakan Laskar FPI oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,'' kata Ahmad Taufan
KETUA Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya tak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi Komnas HAM itu diserahkan ke Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1) pagi.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus usai menerima hasil investigasi dari Komnas HAM.
KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Komnas HAM menemukan penembakan yang dilakukan oleh Polri dan dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan.
Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu.
Komnas HAM menilai ada pelanggaran hak asasi yang dilakukan aparat kepolisian terkait tewasnya 4 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 27 November 2020.
Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.
Kendati demikian, Ali menyebut koordinasi itu bukan bertujuan untuk membantu melengkapi 13 berkas perkara yang dilakukan Komnas HAM.
Proses dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Penyidik akan memenuhi undangan komnas HAM, Senin (4/1).
NIAT Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat patut diapresiasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved