Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas HAM Minta Polri Jelaskan Meninggalnya Penembak Laskar FPI

Mediaindonesia.com
06/4/2021 21:24
Komnas HAM Minta Polri Jelaskan Meninggalnya Penembak Laskar FPI
Ilustrasi.(Medcom.id.)

ANGGOTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam meminta Kepolisian RI menjelaskan secara rinci kepada publik terkait kematian anggotanya yang menjadi terduga penembak Laskar FPI dalam perkara pembunuhan di luar hukum (unlawful killing).

"Kami berharap Kepolisian RI dapat menjelaskan secara rinci agar publik tidak bertanya-tanya," kata Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/4).

Dia mengatakan Komnas HAM mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kematian satu penembak empat Laskar FPI tergolong normal atau tidak.

Menurut dia, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, kematian anggota Polri tersebut tidak mengganggu konstruksi peristiwa penembakan empat Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020.

"Kematian Elwira berdasarkan penyelidikan Komnas HAM tidak mengganggu konstruksi peristiwa. Semua keterangan sudah kami dapatkan karena sudah kami periksa dua kali secara mendalam," ujarnya.

 
Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM sudah mengingatkan Kepolisian RI agar bekerja akuntabel dan itu harus dicerminkan dengan manajemen penegakan hukum bukan pengelolaan isu. Dia mencontohkan pengelolaan isu terkait Polri mengumumkan enam Laskar FPI sebagai tersangka, padahal sudah meninggal. Lalu dua hari kemudian penetapan itu dicabut.

"Itu contoh manajemen isu bukan penegakan hukum. Lalu Elwira tiba-tiba diumumkan meninggal. Kalau penegakan hukum, pasti ada orang yang dipanggil sebagai saksi lalu proses pemeriksaan yang diumumkan," tuturnya. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya