Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polri Perkuat Pemahaman Soal HAM

Rahmatul Fajri
20/4/2021 21:22
Polri Perkuat Pemahaman Soal HAM
Listyo Sigit(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberi pemahaman soal hak asasi manusia (HAM) kepada anggotanya sebagai bentuk menjunjung tinggi HAM di Indonesia.

Sigit mengatakan dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka ke depannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga, di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Listyo mengatakan Korps Bhayangkara akan berpegang teguh menjaga HAM dalam menjalankan tugas menciptakan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Selain itu, Listyo juga menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai wujud nyata dari transparansi Polri.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya