Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMBILAN sumpah dan pelantikan Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM tingkat pertama pada PN Makassar Kelas IA Khusus, dilaksanakan, Jumat (9/9). Mereka diingatkan kasusnya disorot dunia.
Menurut Elpius, kasus Wamena berdarah merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang harus diusut tuntas.
Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan agar komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus HAM mendapat dukungan.
Lemahnya perencanaan tersebut berdampak pada praktik penegakan HAM yang belum maksimal.
KEJAKSAAN Agung telah mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, ke Komisi Nasional (Komnas)
Bahkan, diduga ada bentuk impunitas yang kental dengan pengabaian penegak hukum untuk mengusut kasus.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung agar dapat memberikan laporan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Ia mengatakan apabila berkas kasus pelanggaran HAM belum terpenuhi syarat formil dan materilnya, prosesnya belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Yuspar menyebut ada 13 perkara pelanggaran HAM berat yang penyelidikannya dilakukan Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Kendati demikian, Usman mengatakan keraguannya terhadap Satgas jika tidak diniatkan dengan kewajiban Jaksa Agung merampungkan perkara HAM berat.
DI balik berbagai regulasi terkait dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi perempuan, tren kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari tahun ke tahun.
Langkah yang dilakukan pemerintah dalam kasus HAM sepanjang 2020 merupakan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tahap mematikan bara konfl ik.
Selama ini, Sumarsih menilai pemerintah selalu mengarahkan penyelesaiannya secara nonyudisial
MENJELANG masa pensiun Jenderal Polisi Idham Azis, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyusun catatan kritis atas situasi keamanan selama satu tahun terakhir.
Komisi III DPR menilai tidak clear kalau kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu menggunakan pendekatan yudisial, misalnya kasus pada tahun 1965—1966.
Tujuannya agar ketika di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan
Sahroni juga meminta agar semua institusi penegak hukum yang terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini.
Puluhan tahun sejumlah kasus HAM terbengkalai, rakyat menunggu realisasinya
Pelibatan Komnas HAM atau tokoh dan pakar hukum ke dalam tim penyidik Jaksa Agung dimungkinkan.
Kejaksaan dinilai tidak ada gelagat untuk segera menuntut pihak-pihak yang diduga terlibat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved