Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH tengah mengawal percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Penghilangan Orang Secara Paksa. RUU itu perlu segera disahkan untuk mencegah terulangnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
"RUU ini berada dalam tahap pembahasan di DPR RI," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya.
Pemerintah telah membentuk Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Adapun tim tersebut tim telah membuat rekomendasi.
Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Tim PPHAM
Laporan dan Rekomendasi diserahkan Ketua Tim Makarim Wibisono pada Menko Polhukam Mahfud MD, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo awal Januari 2023.
“Tim PPHAM berhasil melaksanakan mandat dari Presiden berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022, dengan diberikannya rekomendasi yang komprehensif terkait pengungkapan peristiwa, pemulihan korban dan langkah penjaminan ketidakberulangan," imbuh Dhani, sapaan akrabnya.
Baca juga: Jaksa Serahkan Memori Kasasi Putusan Bebas HAM Berat Paniai
Adapun Tim PPHAM juga memastikan rekomendasi yang akan diserahkan ke Kepala Negara diakui secara internasional. Pihaknya berharap pemulihan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dapat segera dilaksanakan.
Secara garis besar, Tim PPHAM mampu memberikan rekomendasi yang komprehensif dan sejalan dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), yang diakui secara Internasional. Dalam hal ini, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.
“Pemerintah berterima kasih kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang mau berdiskusi dan berdialog dengan Tim PPHAM. Menjadi bagian dari kerja besar pemerintah,” tandasnya.(OL-11)
KEPALA KSP memberikan arahan kepada Asosiasi Kratom Afilisiasi (AKA) Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dengan pihak berkepentingan lain terkait bisnis kratom.
Mobil tersebut akan diprioritaskan dulu bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved