Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) telah mengakomodasi banyak masukan dari masyarakat. Ia mengatakan pihaknya juga telah melibatkan masyarakat sipil hingga akademisi dalam menyusun pasal yang masuk dalam RUU KUHAP.
“Kami sudah melibatkan masyarakat secara luas. Dari koalisi masyarakat sipil, para ahli, hingga akademisi dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia. Semua pasal-pasal yang masuk, mayoritas berasal dari usulan masyarakat,” kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan RUU KUHAP diarahkan untuk membangun sistem hukum yang lebih adil dengan menyeimbangkan posisi antara negara dan warga sipil dalam proses penegakan hukum.
“Selama ini, negara begitu powerful sementara warga negara sangat tidak powerful dalam proses hukum. Dengan KUHAP yang baru ini, kita ingin ada balancing. Artinya ada penguatan peran citizen, penguatan peran hak-hak tersangka, dan penguatan peran advokat yang mendampingi mereka,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan prinsip keadilan dalam KUHAP yang baru akan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara lebih profesional. Ia juga mengapresiasi sikap Kapolri yang dinilainya mendukung semangat reformasi hukum acara dalam revisi KUHAP.
“Kapolri justru legowo dan mendukung penuh penguatan hak-hak warga negara. Ini bukan zamannya lagi menyidik dengan cara-cara lama seperti menekan atau menggunakan kekerasan. Penyidik harus ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui capacity building yang maksimal,” tambahnya. (M-3)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved