Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Pengerahan Rantis TNI di Kejagung Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum Sipil

Rahmatul Fajri
05/8/2025 21:04
Pengerahan Rantis TNI di Kejagung Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum Sipil
Kendaraan taktis panser Anoa milik TNI Angkatan Darat terparkir di area kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta(MI/Susanto)

PENGAMAT militer dan Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Jaleswari Pramodhawardani mengkritik adanya pengerahan kendaraan taktis (rantis) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaleswari mengaku prihatin dengan pengerahan rantis tersebut karena merupakan dari masalah yang lebih dalam terkait hubungan sipil-militer di Indonesia.

"Pengerahan rantis TNI di Kejaksaan Agung, meskipun disebut sebagai pengamanan rutin berdasarkan Perpres dan MoU, adalah catatan buruk bagi penegakan hukum sipil dan reformasi sektor keamanan. Tindakan ini menunjukkan adanya pelembagaan peran militer dalam urusan sipil, yang sangat berbahaya bagi demokrasi," kata Jaleswari, kepada Media Indonesia, Selasa (5/8).

Ia mengatakan tugas pokok TNI adalah pertahanan negara, bukan keamanan dalam negeri. Pelibatan TNI dalam pengamanan lembaga sipil mengindikasikan kelemahan institusi sipil itu sendiri. Hal ini mengaburkan batas kewenangan antara TNI dan Polri yang seharusnya sudah tegas.

Ia mengatakan pelibatan TNI di ranah sipil ini akan melemahkan  profesionalisme TNI. Militer akan kehilangan fokus dari tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Lalu, adanya pelemahan institusi sipil. Lembaga sipil seperti Kejaksaan Agung menjadi terlihat tidak berdaya tanpa dukungan militer, yang merusak wibawanya.

Sedangkan ancaman bagi demokrasi ialah berpotensi mengembalikan bayang-bayang dwifungsi ABRI dan menghambat konsolidasi demokrasi yang telah kita bangun.

"Singkatnya, keterlibatan militer dalam urusan sipil adalah sebuah kemunduran yang melemahkan sistem penegakan hukum dan demokrasi kita. Dan hanya sipil yang lemah yang selalu memanggil-manggil militer masuk ke ranah sipil," katanya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya