Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) terkait pengungkapan dan penyelesaian nonyudisial 14 kasus HAM berat di Tanah Air.
Kepastian itu ia sampaikan setelah menerima laporan dan rekomendasi akhir dari Tim PPHAM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12).
"Pemerintah pasti akan mendorong berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan tim PPHAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12).
Kendati demikian, ia tidak akan membuka atau membacakan hasil laporan dan rekomendasi tersebut secara langsung.
Pasalnya, rekomendasi itu harus diserahkan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Ini akan disampaikan dulu kepada Presiden dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah tahun baru. Kita masih menunggu. Tidak boleh ada yang membuka isi laporan ini sebelum Presiden membacanya. Itu adalah etika berpemerintahan," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (OL-8)
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved